
Melihat dari berbagai tangapan kabupaten di provinsi Riau dan Kepulauan Riau tentang Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Berbasis Syariah, maka Ketua STIE Syariah Bengkalis bersama tim kajian BUMDesa Syariah melakukan permohonan kerjasama dan dukungan dari direktorat perencanaan jenderal pengembangan ekonomi dan investasi desa, daerah tertinggal dan transmigrasi agar progaram ini mencapai tingkat nasional dan Riau menjadi salah satu pilot projek.
“Audiensi dilaksanakan di direktorat perencanaan jenderal pengembangan ekonomi dan investasi desa, daerah tertinggal dan transmigrasi Senin 06-12-2021 dan kegiatan audiensi di laksanakan di ruang pertemuan kantor kementerian desa, daerah tertinggal dan transmigrasi gedung B lantai 3,” ungkap Khodijah Ishak.
Kegiatan Audiensi ini dipimpin oleh ibu Septyarni Khusnul Khatimah, S.Sos, M.Ec.Dev. Kepala sub bagian tengik pengembangan ekonomi dan investasi desa, daerah tertinggal dan transmigrasi dan bapak Ahmad Rabu selaku koordinator fasilitator pengembangan ekonomi masyarakat.
Menurut ibu Septyarni Khusnul Khatimah, S.Sos, M.Ec.Dev. mengungkapkan bahwa Desa dapat mendirikan BUMDesa yang dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan dan dapat menjalan usaha di bidang ekonomi dan atau bidang pelayanan umum, tidak hanya berorientasi pada keuntungan keuangan tetapi juga mendapat kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu BUMDesa harus berbadan Hukum. Maka pada kesempatan ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI menargetkan sekitar 7000 BUMDesa yang harus mendapatkan izin.
Karena sesungguhnya pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat tempatan serta penanggulangan kemiskinan, melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan, dengan mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan.
Turut hadir pada kegiatain tersebut ibu Septyarni Khusnul Khatimah, S.Sos, M.Ec.Dev. Kepala sub bagian tengik pengembangan ekonomi dan investasi desa, daerah tertinggal dan transmigrasi dan bapak Ahmad Rabu selaku koordinator fasilitator pengembangan ekonomi masyarakat, Dr. Khodijah Ishak, M.E.Sy. Ketua STIE Syariah Bengkalis, Dr. Afandi Mahfud dan Dr. Zul Hendri, SE.MM. Tim Kajian BUMDesa Berbasis Syariah STIE Syariah Bengkalis.
Sumber: bualnews.com
Baca Juga:
- STIE Syariah Bengkalis Melaksanakan FGD Bersama Fatoni University Thailand
- Dosen STIE Syariah Melaksanakan Kegiatan Khidmat Masyarakat Di Bachok Islamic School Thailand
- Ketua STIE Syariah Bengkalis Tandatangani Kerjasama Dengan Koperasi Islam Bina Berhad Thailand
- STIE Syariah Bengkalis Jalin Kerjasama Dengan Koperasi Islam Ibn Affan Pattani Thailand
- Ketua STIE Syariah Bengkalis Tandatangani Kerjasama Dengan Koperasi Islam Fatoni University Thailand