Pendahuluan
Sistem ekonomi yang berlaku saat ini menunjuk pada satu kesatuan mekanisme dan lembaga pengambilan keputusan yang mengimplementasikan kepada keputusan yang berimbas terhadap suatu proses produksi, konsumsi dan distribusi pendapatan.Oleh Karena itu, sistem ekonomi merupakan sesuatu yang penting bagi perekonomian suatu negara dan Sistem ekonomi terbentuk karena berbagai faktor yang kompleks, misalnya ideologi , sistem kepercayaan, pandangan hidup, lingkungan geografi, politik, sosial budaya, dan lain-lain.
Pada saat ini terdapat berbagai macam sistem ekonomi negara-negara di dunia. Meskipun demikian secara garis besar, Dalam sistem ekonomi dapat dikelompokkan pada dua kutub, yaitu kapitalisme dan sosialisme.Dan dalam perkembangannya terdapat sistem-sistem yang lain seperti welfare state, state capitalism, market socialisme, democratic sosialism yang pada dasarnya bekerja pada bingkai kapitalisme dan sosialisme. Seiring dengan sejak runtuhnya Uni Soviet, sistem sosialisme dianggap telah tumbang bersama runtuhnya Uni Soviet tersebut. Dalam konteks tulisan ini,kita semua mengetahui apa yang dimaksud ekonomi konvensional adalah sistem ekonomi kapitalisme yang hingga kini masih menjadi sistem ekonomi yang kuat di dunia. Potensi yang ada di muka bumi merupakan fasilitas untuk kesejahteraan manusia dan permasalahan yang timbul di muka bumi merupakan tanggung jawab manusia untuk menyelesaikannya. Allah memberikan nikmat-Nya kepada manusia tidak berwujud sesuatu yang tinggal menggunakan, tetapi memberikan sarana, jalan, akal dan contoh untuk mengolah potensi dan sarana yang ada untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya manusia tentunya berbenturan dengan kepentingan-kepentingan manusia lain yang bisa menimbulkan permasalahan dan pertanyaan. Seperti Bagaimana supaya bisa membaca peluang yang ada? bagaimana bisa mengatasi benturan yang mungkin timbul? bagaimana agar bisa merencanakan sesuatu di masa depan?, pertanyaan dan semua hal ini membutuhkan pendidikan yang bisa menjawab dan memberikan arah yang tepat serta jelas dalam menghadapi permasalah kehidupan.
Islam merupakan agama yang memberikan keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan orang banyak yang meliputi bidang ekonomi, sosial, politik, dan pendidikan. Sehingga timbul pertanyaan Bagaimana Islam memberikan rambu-rambu kepada manusia untuk menjawab permasalahan hidup tersebut ? dan bagaimana perpaduan antara sistem kapatalis dengan munculnya sistem ekonomi berbasiskan syariah?dan bagaimana perpaduan antara pandangan ekonomi konvensional dengan ekonomi syariah melahirkan sebuah ekonomi yang baru dari sisteam yang telah ada?
Hasil dan Pebahasan
Ekonomi dilihat dari sudut pandang yang berbeda:
a. Pokok-pokok utama yang berada pada sistem ekonomi konvensional
Seperti yang kita ketahui semua pada sistem ekonomi konvensional yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah sistem ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi kapitalis diawali dengan terbitnya buku The Wealth of Nation karangan Adam Smith pada tahun 1776. Pemikiran Adam Smith memberikan inspirasi dan pengaruh besar terhadap pemikiran para ekonom sesudahnya dan juga pengambil kebijakan negara. Lahirnya sistem ekonomi kapitalis, sebenarnya merupakan perkembangan lebih lanjut dari perkembangan pemikiran dan perekonomian pada benua Eropa pada masa sebelumnya. Pada suatu masa, di Benua Eropa pernah ada suatu zaman dimana tidak ada pengakuan terhadap hak milik manusia, melainkan yang ada hanyalah milik Tuhan yang harus dipersembahkan kepada pemimpin agama sebagai wakil mutlak dari Tuhan. Pada zaman tersebut yang kemudian terkenal dengan sistem universalisme. Sistem ini ditegakkan atas dasar keyakinan kaum agama “semua datang dari Tuhan, milik Tuhan dan harus dipulangkan kepada Tuhan”.
Kemudian lahir pula golongan baru, yang mendekatkan dirinya pada kaum agama, yaitu kaum feodal. Mereka ini yang berkuasa di daerahnya masing-masing, lalu menguasai tanah-tanah dan memaksa rakyat menjadi hamba sahaya yang harus menggarap tanah itu. Sistem feodal hidup subur di bawah faham universalisme. Faham ini lebih terkenal dengan feodalisme. Jika kaum feodal memaksa rakyat bekerja mati-matian, maka kaum agama dengan nama Tuhan menghilangkan hak dari segala miliknya. Artinya kaum feodal yang bekerjasama dengan kaum agama, telah mempermainkan seluruh hak milik manusia untuk kepentingan mereka sendiri.
Gambaran yang dapat diperoleh dari zaman kaum agama dan feodal ialah manusia hidup seperti hewan, tidak mempunyai fikiran sendiri, tidak mempunyai hak atas dirinya sendiri dan semuanya hanyalah kaum agama yang memilikinya. Inilah suatu kesalahan besar yang pernah diperbuat oleh kaum agama di benua Eropa. Seluruh masyarakat Eropa berontak dan mengadakan perlawanan menentang kaum agama dan feodal. Pecahlah revolusi Perancis yang sudah terkenal itu.
Revolusi Perancis (1789–1793) dipandang sebagai puncak kegelisahan dari rakyat yang tertindas dan dirampas haknya. Dengan dendam dan kemarahan yang luar biasa mereka menghancurkan universalisme dan feodalisme yang mengikat mereka. Tetapi, akibatnya lebih buruk dari itu. Bukan saja mereka memusuhi kaum agama dan feodal, tetapi juga menjatuhkan nama suci dari Tuhan yang selalu dibuat kedok oleh kedua golongan di atas.
Di samping itu, berkembangnya sistem ekonomi kapitalis juga dapat dilihat dari sejak munculnya faham fisiokrat (abad 17) yang mengatakan bahwa pertanian adalah dasar dari produksi negara, sebab itu, seluruh perhatian harus ditumbuhkan kepada memperbesar hasil pertanian. Kemudian lahir pula paham merkantilisme (awal abad 18) yang mengatakan bahwa perdagangan adalah lebih penting dari pertanian, karena itu pemerintah harus memberikan perhatiannya kepada mencari perdagangan dengan negara-negara lainnya.
Pada pertengahan abad ke-18, lahirlah paham baru yang dinamakan liberalisme dari Adam Smith (1723 – 1790) di Inggris. Menurut dia, bukan soal pertanian atau perdagangan yang harus dipentingkan, tetapi titik beratnya diletakkan pada pekerjaan dan kepentingan diri. Jika seseorang dibebaskan untuk berusaha, dia harus dibebaskan pula untuk mengatur kepentingan dirinya. Sebab itu ajaran laiser aller, laisser passer (merdeka berbuat dan merdeka bertindak) menjadi pedoman bagi persaingan mereka. Selanjutnya manusia memasuki kancah individualisme yang ditandai dengan nafsu untuk menumpuk harta sebanyak-banyaknya yang ditimbulkan oleh persaingan yang bebas tadi. Dari paham liberalisme, timbullah kaum borjuis. Kaum borjuis ini akhirnya menimbulkan sistem ekonomi, yang kita dengan dan berakar sebagai sistem ekonomi kapitalis.
Berkembangnya paham kapitalis menimbulkan reaksi yang ditandai dengan munculnya paham komunisme. Paham ini lahir dari seorang Jerman, bernama Karl Marx pada tahun 1848 yang sangat kecewa terhadap sistem ekonomi kapitalis yang dianggap telah menyengsarakan rakyat banyak dan hamba sahaya. Silih berganti nasib yang dilalui paham Marx itu. Tetapi akhirnya sewaktu Lenin mendirikan pertama kali negara komunis di Rusia pada tahun 1917, maka marxisme telah menjejakkan kakinya dengan kuat sebagai dasar bagi negara baru tersebut. Walapun ajaran komunisme ini pernah menguasai hampir separo dari penduduk dunia, akan tetapi paham ini dianggap telah runtuh bersamaan dengan runtuhnya Rusia.
Ilmu ekonomi konvensional sangat memegang teguh asumsi bahwa tindakan individu adalah sangat rasional. Rasionality assumption dalam ekonomi menurut Roger LeRoy Miller adalah individuals do not intentionally make decisions that would leave them worse off. Ini berarti bahwa rasionaliti didefinisikan sebagai tindakan manusia dalam memenuhi keperluan hidupnya yaitu memaksimumkan kepuasan atau keuntungan senantiasa berdasarkan pada keperluan (need) dan keinginan-keinginan (want) yang digerakkan oleh akal yang sehat dan kegiatan yang ingin menguasai dari setiap kegiatan ekonomi dan tidak akan bertindak secara sengaja membuat keputusan yang bisa merugikan kepuasan atau keuntungan mereka. Bahkan menurutnya, suatu aktivitas atau sikap yang terkadang nampak tidak rasional akan tetapi seringkali ia memiliki landasan rasionaliti yang kuat, misalnya orang yang berpacaran menghabiskan waktu dan uang, dan lain sebagainya.
Rasionaliti merupakan kunci utama dalam pemikiran ekonomi modern. Ia menjadi asas aksioma bahwa manusia adalah makhluk rasional. Konsep rasionaliti muncul karena adanya keinginan-keinginan konsumen untuk memaksimalkan utiliti dan produsen ingin memaksimalkan keuntungan, berasaskan pada satu set constrain. Yang dimaksud constrain dalam ekonomi konvensional adalah terbatasnya sumber-sumber dan pendapatan yang dimiliki oleh manusia dan alam, akan tetapi keinginan manusia pada dasarnya tidak terbatas.
Dalam ekonomi Islam yang dimaksud dengan constrain adalah terbatasnya kemampuan manusia baik dari segi fisik maupun pengetahuan untuk mencapai atau mendapatkan sesuatu sumber yang tidak terbatas yang telah disediakan oleh Allah SWT. Berdasarkan pernyataan di atas maka manusia perlu membuat suatu pilihan yang rasional sehingga pilihan tersebut dapat memberikan kepuasan atau keuntungan yang maksimal pada manusia.
Menurut ilmu ekonomi konvensional, sesuai dengan pahamnya tentang rational economics man, tindakan individu dianggap rasional jika tertumpu kepada kepentingan diri sendiri (self interest) yang menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Dalam ekonomi konvensional, perilaku rasional dianggap ekuivalen (equivalent) dengan memaksimalkan utiliti. Ekonomi konvensional mengabaikan moral dan etika dalam pembelanjaan dan unsur waktu adalah terbatas hanya di dunia saja tanpa mengambilkira hari akhirat.
Adam Smith menyatakan bahwa tindakan individu yang mementingkan kepentingan diri sendiri pada akhirnya akan membawa kebaikan masyarakat seluruhnya karena tangan tak tampak (invisible hand) yang bekerja melalui proses kompetisi dalam mekanisme pasar. Pada sisi lain, landasan filosofi sistem ekonomi kapitalis adalah sekularisme, yaitu memisahkan hal-hal yang bersifat spiritual dan material (atau agama dan dunia) secara dikotomis. Segala hal yang berkaitan dengan dunia adalah urusan manusia itu sendiri sedangkan agama hanyalah mengurusi hubungan antara manusia dengan Tuhannya. Implikasi dari ini adalah menempatkan manusia sebagai sebagai pusat dari segala hal kehidupan (antrophosentris) yaitu manusilah yang berhak menentukan kehidupannya sendiri.
Adapun konsep-konsep pemikiran penting dalam sistem ekonomi konvensional adalah sebagai berikut:
1. Rational economic man
Ilmu ekonomi konvensional sangat memegang teguh asumsi bahwa tindakan individu adalah rasional. Berdasarkan paham ini, tindakan individu dianggap rasional jika tertumpu kepada kepentingan diri sendiri (self interest) yang menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Dalam implementasinya, rasionaliti ini dianggap dapt diterapkan hanya jika individu diberikan kebebasan dalam arti yang seluas-luasnya, sehingga dengan sendirinya di dalamnya terkandung individualisme dan liberalisme. Adam Smith menyatakan bahwa tindakan individu yang mementingkan kepentingan diri sendiri pada akhirnya akan membawa kebaikan masyarakat seluruhnya karena tangan tak tampak (invisible hand) yang bekerja melalui proses kompetisi dalam mekanisme pasar. Oleh karena itu, kapitalisme sangat menjunjung tinggi pasar yang bebas dan menganggap tidak perlu ada campur tangan pemerintah.
2. Positivism
Kapitalisme berusaha mewujudkan suatu ilmu ekonomi yang bersifat objektif, bebas dari petimbangan moralitas dan nilai, dan karenanya berlaku universal. Ilmu ekonomi telah dideklarasikan sebagai kenetralan yang maksimal di antara hasil akhir dan independensi setiap kedudukan etika atau pertimbangan normatif. Untuk mewujudkan obyektivitas ini, maka positivism telah menjadi bagian integral dari paradigma ilmu ekonomi. Positivism menjadi sebuah keyakinan bahwa setiap pernyataan ekonomi yang timbul harus mempunyai pembenaran dari fakta empiris. Paham ini secara otomatis mengabaikan peran agama dalam ekonomi, sebab dalam banyak hal, agama mengajarkan sesuatu yang bersifat normatif.
3. Hukum Say
Terdapat suatu keyakinan bahwa selalu terdapat keseimbangan (equilibrium) yang bersifat alamiah, sebagaimana hukum keseimbangan alam dalam tradisi fisika Newtonian. Jean Babtis Say menyatakan bahwa supply creates its own demand, penawaran menciptakan permintaannya sendiri. Ini berimplikasi pada asumsi bahwa tidak akan pernah terjadi ketidakseimbangan dalam ekonomi. Kegiatan produksi dengan sendirinya akan menciptakan permintaannya sendiri, maka tidak akan terjadi kelebihan produksi dan pengangguran. Implikasi selanjutnya, tidak perlu ada intervensi pemerintah dalam kegiatan ekonomi. Intervensi pemerintah dianggap justru akan mengganggu keseimbangan alamiah. Asumsi inilah yang menjadi piranti keyakinan akan kehebatan pasar dalam menyelesaikan semua persoalan ekonomi.
Inilah salah satu paradigma ilmu ekonomi konvensional yang sejalan dengan sejarah yang ada telah timbulkan dan muncul kepermukaan sebuah yang terkemua tetang Prinsip-prinsip Kapitalisme yang terakomodir dalam kehidupan yang ada dalam suatu tatanan sistem yang telah ada yang berdasarkan pada:
- Mencari keuntungan dengan berbagai cara dan sarana kecuali yang terang-terangan dilarang negara karena merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya.
- Mendewakan hak milik pribadi dengan membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yang ada utk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yang menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yang cocok utk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yang sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
- Perfect Competition . Price system sesuai dengan tuntutan permintaan dan kebutuhan dan bersandar pada peraturan harga yang diturunkan dalam rangka mengendalikan komoditas dan penjualannya.
Seiring dengan terbentuk prinsip tadi maka beriringan hal tadi terbentuklah kapitalisme dalam berbagai bidang yang ada dan terjadi saat ini adalah dalam bentuk:
1. Kapitalisme perdagangan
yang muncul pada abad ke-16 setelah dihapusnya sistem feodal.Dalam sistem ini seorang pengusaha mengangkat hasil produksinya dari satu tempat ketempat lain sesuai dengan kebutuhan pasar dan keinginan dari pasar yang ada pada saat itu. Dengan demikian ia berfungsi sebagai perantara antara produsen dan konsumen
2. Kapitalisme industri
yang lahir karena ditopang oleh kemajuan industri dengan penemuan mesin uap oleh James Watt tahun 1765 dan mesin tenun tahun 1733. Semua itu telah membangkitkan revolusi industri di Inggris dan Eropa menjelang abad ke-19.Kapitalisme industri ini tegak di atas dasar pemisahan antara modal dan buruh yakni antara manusia dan mesin.
a. Islam ditinjau dari segi ilmu ekonomi dan pokok-pokok nya
Ekonomi dalam Islam adalah ilmu yang mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh jalan kedamaian dan kesejahteraan dunia dan akhirat. Menurut S.M. Hasanuzzaman, ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran serta aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat. Islam memberikan tuntunan kepada umatnya untuk melakukan kegiatan ekonomi, hal itu sesuai dengan firman Allah yang artinya:
”Apabila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyk supaya kamu beruntung ”. (QS. Al Jumuah: 10)
Kemudian dalam hadits juga disebutkan :
”Bekerjalah seolah-olah kamu akan hidup selamanya, dan beribadahlah seolah-olah kamu akan mati esok ”.
b. Perbedaan yang mendasar antara masing Prinsip-prinsip Ekonomi dalam mata rantai sistem yang dan berjalan pada sistem yang ada saat ini.
Pada dasarnya prinsip ekonomi adalah langkah yang dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil yang maksimal. Sedangkan sistem ekonomi itu ada berbagai macam, diantaranya:
Pada Sistem Ekonomi Kapitalis
Prinsip ekonomi kapitalis adalah:
- Kebebasan memiliki harta secara persendirian.
- Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas.
- Ketidaksamaan ekonomi.
Pada Sistem Ekonomi Komunis/sosialis
Prinsip ekonomi komunis/sosialis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh negara.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat.
- Perencanaan ekonomi sebagai rencana / dalam proses ekonomi yang harus dilalui.
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh koperasi-koperasi serikat pekerja, badan hukum dan masyarakat yang lain. Pemerintah menguasai alat-alat produk yang vital.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar mekanisme pasar.
- Perencanaan ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dengan usaha menyesuaikan kebutuhan individual dengan kebutuhan masyarakat.
- Indonesia memiliki sistem ekonomi sendiri, yaitu sistem demokrasi ekonomi, yang prinsip-prinsip dasarnya tercantum dalam UUD`45 pasal 33.
Dilihat didalam Konsep Ekonomi Islam
Islam mengambil suatu kaidah terbaik antara kedua pandangan yang ekstrim (kapitalis dan komunis) dan mencoba untuk membentuk keseimbangan di antara keduanya. Sumber pedoman ekonomi Islam adalah al-Qur`an dan Sunnah Rasul. Sedang hal-hal yang tidak secara jelas diatur dalam kedua sumber ajaran Islam tersebut diperoleh ketentuannya dengan jalan ijtihad. Sistem ekonomi Islam mempunyai perbedaan yang mendasar dengan sistem ekonomi yang lain, dimana dalam sistem ekonomi Islam terdapat nilai moral dan nilai ibadah dalam setiap kegiatannya.
Prinsip yang ada dalam ekonomi Islam adalah:
- Kebebasan individu.
- Hak terhadap harta.
- Kesamaan sosial.
- Keselamatan sosial.
- Larangan menumpuk kekayaan.
- Larangan terhadap institusi anti-sosial.
- Kebajikan individu dalam masyarakat.
Dasar-dasar Ekonomi Islam:
Dasar-dasar ekonomi Islam adalah:
- Keseimbangan antara dunia akherat, jasmani dan rokhani, perorangan dan masyarakat keseimbangan dan kelestarian.
- Pengakuan hak milik perorangan.
- Larangan menimbun harta.
- Kewajiban zakat.
- Diperbolehkannya perniagaan dan larangan riba.
- Tidak adanya pembatasan suku, keturunan dalam bekerjasama.
Pokok-pokok Ekonomi Islam
Sesungguhnya telah sepuluh abad sebelum orang-orang Eropa menyusun teori-teori tentang ekonomi, telah diturunkan oleh Allah SWT di daerah Arab sebuah analisis tentang ekonomi yang unggul, karena analisis ekonomi tersebut tidak hanya mencerminkan keadaan bangsa Arab pada waktu itu –sehingga hanya bermanfaat untuk bangsa Arab saat itu–, tetapi juga untuk seluruh dunia. Struktur ekonomi yang ada dalam firman Allah dan sudah sangat jelas aturan-aturannya tersebut, pernah dan telah dilaksanakan dengan baik oleh umat pada waktu itu. Sistem ekonomi tersebut adalah suatu susunan baru yang bersifat universal, bukan merupakan ekonomi nasional bangsa Arab. Sistem ekonomi tersebut dinamakan ekonomi Islam.
Berbagai pemikiran dari para sarjana ataupun filosof zaman dahulu mengenai ekonomi tersebut juga sudah ada. Diantaranya adalah pemikiran Abu Yusuf (731 – 798 M), Yahya Ibnu Adam (meninggal 818 M), Al Farabi (870 – 950 M), Ibnu Sina (980 – 1037 M), El-Hariri (1054 – 1122 M), Imam Al Ghozali (1058 – 1111 M), Tusi (1201 – 1274 M), Ibnu Taimiyah (1262 – 1328 M), Ibnu Khaldun (1332 – 1406 M), dan lain-lain. Sumbangan Abu Yusuf terhadap keuangan umum adalah tekanannya terhadap peranan negara, pekerjaan umum dan perkembangan pertanian yang bahkan masih berlaku sampai sekarang ini.
Gagasan Ibnu Taimiyah tentang harga ekuivalen, pengertiannya terhadap ketidak sempurnaan pasar dan pengendalian harga, tekanan terhadap peranan negara untuk menjamin dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan pokok rakyat dan gagasannya terhadap hak milik, memberikan sejumlah petunjuk penting bagi perkembangan ekonomi dunia sekarang ini. Ibnu Khaldun telah memberikan definisi ekonomi yang lebih luas dengan menyatakan bahwa ilmu ekonomi merupakan ilmu pengetahuan yang positif maupun normatif. Maksudnya mempelajari ekonomi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan bukan kesejahteraan individu saja. Ibnu Khaldun juga menyatakan adanya hubungan timbal balik antara faktor-faktor ekonomi, politik, sosial, etika, dan pendidikan. Dia memperkenalkan sejumlah gagasan ekonomi yang mendasar seperti pentingnya pembagian kerja, pengakuan terhadap sumbangan kerja dalam teori nilai, teori mengenai pertumbuhan penduduk, pembentukan modal, lintas perdagangan, sistem harga dan sebagainya.
Secara keseluruhan para cendekiawan tersebut pada umumnya dan Ibnu Khaldun pada khususnya dapat dianggap sebagai pelopor perdagangan fisiokrat dan klasik (misalnya Adam Smith, Ricardo, Malthus) dan neo klasik (misalnya Keynes).Tidak bisa dipungkiri, bahwa sebutan ekonomi Islam melahirkan kesan beragam. Bagi sebagian kalangan, kata `Islam` memposisikan Ekonomi Islam pada tempat yang sangat eksklusif, sehingga menghilangkan nilai kefitrahannya sebagai tatanan bagi semua manusia. Bagi lainnya, ekonomi Islam digambarkan sebagai ekonomi hasil racikan antara aliran kapitalis dan sosialis, sehingga ciri khas spesifik yang dimiliki oleh Ekonomi Islam itu sendiri hilang.
Sebenarnya Ekonomi Islam adalah satu sistem yang mencerminkan fitrah dan ciri khasnya sekaligus. Dengan fitrahnya ekonomi Islam merupakan satu sistem yang dapat mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh umat. Sedangkan dengan ciri khasnya, ekonomi Islam dapat menunjukkan jati dirinya – dengan segala kelebihannya — pada setiap sistem yang dimilikinya.Ekonomi Rabbani menjadi ciri khas utama dari model Ekonomi Islam. Chapra menyebutnya dengan Ekonomi Tauhid. Tapi secara umum dapat dikatakan sebagai divine economics. Cerminan watak “Ketuhanan” ekonomi Islam bukan pada aspek pelaku ekonominya — sebab pelakunya pasti manusia — tetapi pada aspek aturan atau sistem yang harus dipedomani oleh para pelaku ekonomi. Ini didasarkan pada keyakinan bahwa semua faktor ekonomi termasuk diri manusia pada dasarnya adalah kepunyaan Allah, dan kepadaNya (kepada aturanNya) dikembalikan segala urusan (QS 3: 109). Melalui aktivitas ekonomi, manusia dapat mengumpulkan nafkah sebanyak mungkin, tetapi tetap dalam batas koridor aturan main..”Dialah yang memberi kelapangan atau membatasi rezeki orang yang Dia kehendaki” (QS 42: 12; 13: 26). Atas hikmah Ilahiah, untuk setiap makhluk hidup telah Dia sediakan rezekinya selama ia tidak menolak untuk mendapatkannya (11: 6). Namun Allah tak pernah menjamin kesejahteraan ekonomi tanpa manusia tadi melakukan usaha.
Sebagai ekonomi yang ber-Tuhan maka Ekonomi Islam - meminjam istilah dari Ismail Al Faruqi - mempunyai sumber “nilai-nilai normatif-imperatif”, sebagai acuan yang mengikat. Dengan mengakses kepada aturan Ilahiah, setiap perbuatan manusia mempunyai nilai moral dan ibadah. Setiap tindakan manusia tidak boleh lepas dari nilai, yang secara vertikal merefleksikan moral yang baik, dan secara horizontal memberi manfaat bagi manusia dan makhluk lainnya.
Ekonomi Islam pernah tidak populer sama sekali. Kepopuleran ekonomi Islam bisa dikatakan masih belum lama. Oleh karena itu, sering muncul pertanyaan, apakah ekonomi Islam adalah baru sama sekali? Jika melihat pada sejarah dan makna yang terkandung dalam ekonomi Islam, ia bukan sistem yang baru. Argumen untuk hal ini antara lain:
- Islam sebagai agama samawi yang paling mutakhir adalah agama yang dijamin oleh Allah kesempurnaannya, seperti ditegaskan Allah dalam surat Al-Maidah (5):3. Di sisi lain, Allah SWT juga telah menjamin kelengkapan isi Al-Qur`an sebagai petunjuk bagi umat manusia yang beriman dalam menjalankan perannya sebagai khalifah Allah di muka bumi. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam firmannya QS Al-An`am (6):38
- Sejarah mencatat bahwa umat Islam pernah mencapai zaman keemasan, yang tidak dapat disangkal siapapun. Dalam masa itu, sangat banyak kontribusi sarjana muslim yang tetap sangat diakui oleh semua pihak dalam berbagai bidang ilmu sampai saat ini, seperti matematika, astronomi, kimia, fisika, kedokteran, filsafat dan lain sebagainya. Sejarah juga membuktikan, bahwa sulit diterima akal sehat sebuah kemajuan umat dengan begitu banyak kontribusi dalam berbagai lapangan hidup dan bidang keilmuan tanpa didukung lebih awal dari kemajuan di lapangan ekonomi.
- Sejarah juga mencatat banyak tokoh ekonom muslim yang hidup dan berjaya di zamannya masing-masing, seperti Tusi, Al-Farabi, Abu Yusuf, Ibnu Taimiyyah, Al-Maqrizi, Syah Waliyullah, Ibnu Khaldun dan lain-lain Bahkan yang disebut terakhir (Ibnu Khaldun) diakui oleh David Jean Boulaki sebagai berikut: “Ibn Khaldun discovered a great number of fundamental economic notions a few centuries before their official births. He discovered the virtues and the necessity of a division of labor before (Adam) Smith and the principle of labor before Ricardo. He elaborated a theory of population before Malthus and insisted on the role of the state in the economy before Keynes. The economist who rediscovered mechanisms that he had already found are too many to be named.” “. . . although Ibn Khaldun is the forerunner of many economist, he is an accident of history and has no consequence on the evolution of economic thought.”
Ketiga argumen dan indikator di atas dapat dipakai sebagai pendukung yang amat meyakinkan bahwa sistem ekonomi Islam bukanlah hal baru sama sekali. Namun patut diakui bahwa sistem yang pernah berjaya ini pernah tenggelam dalam masa yang cukup lama, dan sempat dilupakan oleh sementara pihak, karena kuatnya dua sistem yang pernah berebut simpati dunia yaitu sistem kapitalisme dan sosialisme.
Sistem ekonomi Islam mengalami perkembangan sejarah baru pada era modern. Menurut Khurshid Ahmad, yang dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, ada empat tahapan perkembangan dalam wacana pemikiran ekonomi Islam, yaitu:
- Tahapan Pertama, dimulai ketika sebagian ulama, yang tidak memiliki pendidikan formal dalam bidang ilmu ekonomi namun memiliki pemahaman terhadap persoalan-persoalan sosio-ekonomi pada masa itu, mencoba untuk menuntaskan persoalan bunga. Mereka berpendapat bahwa bunga bank itu haram dan kaum muslimin harus meninggalkan hubungan apapun dengan perbankan konvensional. Mereka mengundang para ekonom dan banker untuk saling bahu membahu mendirikan lembaga keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah dan bukan pada bunga. Yang menonjol dalam pendekatan ini adalah keyakinan yang begitu teguh haramnya bunga bank dan pengajuan alternatif. Masa ini dimulai kira-kira apada pertengahan dekade 1930-an dan mengalami puncak kemajuannya pada akhir dekade 1950-an dan awal dekade 1960-an. Pada masa itu di Pakistan didirikan bank Islam lokal yang beroperasi bukan pada bunga. Sementara itu di Mesir juga didirikan lembaga keuangan yang beroperasi bukan pada bunga pada awal dasa warsa 1960-an. Lembaga keuangan ini diberi nama Mit Ghomir Local Saving yang berlokasi di delta sungai Nil, Mesir. Tahapan ini memang masih bersifat prematur dan coba-coba sehingga dampaknya masih sangat terbatas. Meskipun demikian tahapan ini telah membuka pintu lebar bagi perkembangan selanjutnya.
- Tahapan kedua dimulai pada akhir dasawarsa 1960-an. Pada tahapan ini para ekonom Muslim yang pada umumnya dididik dan dilatih di perguruan tinggi terkemuka di Amerika Serika dan Eropa mulai mencoba mengembangkan aspek-aspek tertentu dari sistem moneter Islam. Mereka melakukan analisis ekonomi terhadap larangan riba (bunga) dan mengajukan alternatif perbankan yang tidak berbasis bunga. Serangkaian konferensi dan seminar internasional tentang ekonomi dan keuangan Islam digelar beberapa kali dengan mengundang para pakar, ulama, ekonom baik muslim maupun non-muslim. Konferensi internasional pertama tentang ekonomi Islam digelar di Makkah al-Mukarromah pada tahun 1976 yang disusul kemudian dengan konferensi internasional tentang Islam dan Tata Ekonomi Internasional yang baru di London pada tahun 1977. Setelah itu digelar dua seminar tentang Ekonomi Moneter dan Fiskal dalam Islam di Makkah pada tahun 1978 dan di Islamabad pada tahun 1981. Kemudian diikuti lagi oleh konferensi tentang Perbankan Islam dan Strategi kerja sama ekonomi yang diadakan di Baden-Baden, Jerman pada tahun 1982 yang kemudian diikuti Konferensi Internasional Kedua tentang Ekonomi Islam di Islamabad pada tahun 1983. Belasan buku dan monograf telah diterbitkan semenjak konferensi dan seminar ini digelar yang berhasil memberikan gambaran yang lebih terang tentang Ekonomi Islam baik dalam teori maupun praktek. Menurut Khurshid Ahmad, kontribusi yang paling signifikan selain dari hasil-hasil konferensi dan seminar tadi adalah laporan yang dikeluarkan oleh Dewan Ideologi Islam Pakistan tentang penghapusan riba dari ekonomi. Laporan ini tidak saja menjelaskan tentang hukum bunga bank yang telah ditegaskan haram oleh ijma` para ulama masa kini, tetapi juga memberikan pedoman bagaimana menghapuskan riba dari perekonomian. Pada tahapan kedua ini muncul nama-nama ekonom muslim terkenal di seluruh dunia Islam anatara lain Prof. Dr. Khurshid Ahmad yang dinobatkan sebagai bapak ekonomi Islam, Dr. M. Umer Chapra, Dr. M. A. Mannan, Dr. Omar Zubair, Dr. Ahmad An-Najjar, Dr. M. Nejatullah Siddiqi, Dr. Fahim Khan, Dr. Munawar Iqbal, Dr. Muhammad Ariff, Dr. Anas Zarqa dan lain-lain. Mereka adalah ekonom muslim yang dididik di Barat tetapi memahami sekali bahwa Islam sebagai way of life yang integral dan komprehensif memiliki sistem ekonomi tersendiri dan jika diterapkan dengan baik akan mampu membawa umat Islam kepada kedudukan yang berwibawa di mata dunia.
- Tahapan ketiga ditandai dengan upaya-upaya konkrit untuk mengembangkan perbankan dan lembaga-lembaga keuangan non-riba baik dalam sektor swasta maupun dalam sektor pemerintah. Tahapan ini merupakan sinergi konkrit antara usaha intelektual dan material para ekonom, pakar, banker, para pengusaha dan para hartawan muslim yang memiliki kepedulian kepada perkembangan ekonomi Islam. Pada tahapan ini sudah mulai didirikan bank-bank Islam dan lembaga investasi berbasis non-riba dengan konsep yang lebih jelas dan pemahaman ekonomi yang lebih mapan. Bank Islam yang pertama kali didirikan adalah Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1975 di Jeddah, Saudi Arabia. Bank Islam ini merupakan kerjasa sama antara negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Tidak lama kemudian disusul oleh Dubai Islamic Bank. Setelah itu banyak sekali bank-bank Islam bermunculan di mayoritas negara-negara muslim termasuk di Indonesia.
- Tahapan keempat ditandai dengan pengembangan pendekatan yang lebih integratif dan sophisticated untuk membangun keseluruhan teori dan praktek ekonomi Islam terutama lembaga keuangan dan perbankan yang menjadi indikator ekonomi umat.
Pengertian dan Prinsip Dasar ekonomi islam yang fundamental
Para pakar ekonomi Islam memberikan definisi ekonomi Islam yang berbeda-beda, akan tetapi semuanya bermuara pada pengertian yang relatif sama. Menurut M. Abdul Mannan, ekonomi Islam adalah“sosial science which studies the economics problems of people imbued with the values of Islam”Menurut Khursid Ahmad, ekonomi Islam adalah a systematic effort to try to understand the economic problem and man`s behavior in relation to that problem from an Islamic perspective. Sedangkan menurut Muhammad Nejatullah Siddiqi, ekonomi Islam adalah “the muslim thinkers` response to the economic challenges of their times. This response is naturally inspired by the teachings of Qur`an and Sunnah as well as rooted in them”.
Dari berbagai definisi tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, meninjau, meneliti, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara yang Islami (berdasarkan ajaran-ajaran agama Islam).Sedangkan prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam menurut Umer Chapra Adalah sebagai berikut:
- Prinsip Tauhid. Tauhid adalah fondasi keimanan Islam. Ini bermakna bahwa segala apa yang di alam semesta ini didesain dan dicipta dengan sengaja oleh Allah SWT, bukan kebetulan, dan semuanya pasti memiliki tujuan. Tujuan inilah yang memberikan signifikansi dan makna pada eksistensi jagat raya, termasuk manusia yang menjadi salah satu penghuni di dalamnya.
- Prinsip khilafah. Manusia adalah khalifah Allah SWT di muka bumi. Ia dibekali dengan perangkat baik jasmaniah maupun rohaniah untuk dapat berperan secara efektif sebagai khalifah-Nya. Implikasi dari prinsip ini adalah: (1) persaudaraan universal, (2) sumber daya adalah amanah, (3), gaya hidup sederhana, (4) kebebasan manusia.
- Prinsip keadilan. Keadilan adalah salah satu misi utama ajaran Islam. Implikasi dari prinsip ini adalah: (1) pemenuhan kebutuhan pokok manusia, (2) sumber-sumber pendapatan yang halal dan tayyib, 3) distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata, (4) pertumbuhan dan stabilitas
Sistem Pola ekonomi yang berlaku,berjalan, dan terjadinya perpaduan dalam tatanan sistim ekonomi yang telah ada didunia
1. Sistem pola ekonomi islam
Sistem ekonomi islam mulai lahir (kembali) pada era 40-an sampai 80-an dimana pada saat itu sistem ekonomi dunia dikuasai oleh dua sistem besar yaitu kapitalisme dan sosialisme. Kebangkitan itu ditandai dengan kemunculan tokoh-tokoh pemikir islam seperti Umar Chapra, Baqir As-Sadr dan kawan-kawan. Mereka dijuluki pemikir ekonomi islam gerenasi pertama, karena memang kemunculan pikiran-pikiran dan karya-karynya ditengah-tengah dominasi sistem kapitalisme dan sosialisme pada saat itu.
Umar Chapra menjelaskan secara mendalam bahwa ekonomi Islam merupakan cabang ilmu pengetahuan yang membantu manusia dalam mewujudkan kesejahteraannya melalui suatu alokasi dan distribusi sumber-sumber daya langka yang sesuai dengan al–`iqtisad al–syariah atau tujuan yang ditetapkan berdasarkan syariah, tanpa mengekang kebebasan individu secara berlebihan, menciptakan ketidakseimbangan makroekonomi dan ekologi, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta jalinan moral dari masyarakat.
2. Pola sistem kapitalisme
Kapitalisme lahir menjadi sebuah ideologi bukan sebuah sistem. Ideologi ini telah mendidik manusia menjadi seorang kapitalis (mementingkan modal) sebagai penggerak utama perekonomian. Sistem ini membawa manusia pada keserakahan dan berorientasi kepada materi dunia. Modal (capital) menjadi faktor penentu dalam menjalankan roda perekonomian yang sudah tentu akan dikuasai oleh para pemodal (kapitalis).
Kapitalisme baru (Neo-kapitalisme) lahir kembali pada abab ke-20 menjelma menjadi kekuatan koorporatisme (coorporation) lewat perusahaan Multinasionalnya (Mutlynational Coorporation). Sistem pasar menjadi media bagi para kapitalis untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Sistem pasar dibuat bebas (liberal) guna memudahkan mereka untuk menjalanakan praktek bisnisnya ke berbagai belahan dunia. Globalisasi menjadi sebuah paradigma baru (new paradigm) dunia saat ini. Dipandang dari segi ekonomi pembangunan, agenda globalisasi perupakan cara “asing” untuk mengeksploitasi negara-negara dunia ketiga (Berkembang dan Miskin).
Jika ditelisik lebih lanjut, ada tiga agenda utama dalam globalisasi. Pertama, deregulasi ekonomi dengan pencabutan aturan-aturan perdagangan, perpajakan dan intrumen hukum yang mendukung keduanya. Kedua, liberalisasi pasar dengan mendorong negara-negara dunia ketiga untuk ikut serta dalam perdagangan bebas (free trade) dunia agar sistem perekonomian dan keuangan mereka dapat terintegrasi dengan mudah ke dunia internasional. Ketiga, privatisasi perusahaan-perusahaan nasional melalui persuasi bahwa perusahaan negara kurang efisien sehingga mendatangkan kerugian. Celah itu digunakan agar perusahaan dapat diambil alih oleh sektor swasta dengan alasan efisiensi dan peningkatan kinerja perusahaan.
3. Pola sistem Sosialisme
Sistem ekonomi sosialisme lahir sebagai gerakan perlawanan (anti-tesa) terhadap kapitalisme. Sistem ini memperjuangkan penghapusan kelas sosial antara kaum pemilik tanah (borjuis) dengan kaum buruh (proletar). Sosialisme menginginkan alokasi distribusi pendapatan yang lebih merata, tidak hanya dikuasai segelintir orang (kapitalis). Penerapan sistem ini adalah negara sebagai pengendali utama aktivitas ekonomi. Pengendalian ini dicirikan dengan mengahapus hak kepemilikan swasta dan produksi dikendalikan negara. Praktis, masyarakat tidak dapat menjalankan aktifitas ekonominya secara bebas. Sosialisme lahir sebagai buntut dari kesalahan sistem ekonomi klasik (sistem pasar) yang tidak dapat mendistribusikan kekayaan secara adil dan sampai saat ini tidak muncul.
Pandangan ekonomi islam terhadap perekomomian di dunia saat ini.
Sistem ekonomi islam lahir kembali sebagai reaksi atas kegagalan sistem kapitalis dan sosialis dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Para ekonom sepakat bahwa, problem kemiskinan dan kesenjangan sosial didunia ini adalah “produk gagal” dari kedua sistem tersebut. Di lain pihak ada pembenaran-pembenaran terhadap penerapan kedua sistem tersebut, lewat percontohan negara-negara yang sukses menerapkan kedua sistem ekonomi tersebut.
Banyak problem yang dihadapi oleh ekonomi konvensional (kapitalis dan sosialis). Di antara persoalan yang muncul adalah; kekakuan dan keterbatasan teori-teori ekonomi modern dalam menelisik aspek ”humanis” dan ”etis” dari perilaku manusia yang menjadi obyeknya. Penyebabnya tidak lain berupa kesenjangan antara teori tersebut dengan sifat dinamis perilaku dan fenomena ekonomi (Dimyati: 2007).
Kehadiran ekonomi islam dinilai oleh banyak kalangan sebagai upaya untuk keluar dari jeratan dua sistem ekonomi dunia, kapitalis dan sosialis. Ia hadir dengan menawarkan konsep ekonomi relijius yang bersumber pada Al-qur`an dan Hadist. Banyak juga yang menyebut ekonomi islam sebagai ekonomi syari`ah atau ekonomi yang berpatokan pada aturan-aturan syariah. Syari`ah didefinisikan sebagai: semua ketentuan yang datangnya dari Allah bagi hamba-Nya berupa hukum-hukum yang dibawa oleh para utusan (rasul/nabi), baik yang berkaitan dengan petunjuk cara-cara berbuat (amal) yang kemudian dikenal sebagai hukum cabang (furu`) dan melahirkan ilmu fiqh, maupun yang berkaitan dengan keyakinan yang disebut teologi (kalam), serta darinya terlahir ilmu kalam. Dari definisi ini dipahami bahwa salah satu muatan syari`ah adalah peraturan atau petunjuk.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa ekonomi etis merupakan paradigma baru ekonomi islam (Dimyati: 2007). Sementara menurut Masyhudi Muqorobin (2000) istilah tentang paradigma ilmu ekonomi Islam disebut sebagai paradigma baru atau paradigma asal. Ia dapat dinyatakan baru karena memperbarui yang telah usang dengan menyuntikkan semangat eksplorasi ilmiah yang baru berdasarkan formulasi sintesis atas metodologi usul-fiqh dengan metodologi ilmu ekonomi konvensional. Sebaliknya ia juga dapat dinyatakan sebagai paradigma asal mengingat kita kembali pada sistem etik ekonomi Islam yang telah dikembangkan para pendahulu kita beberapa abad yang lampau, sama sekali tanpa mengurangi makna suntikan semangat ilmiah yang baru dari metodologi ilmu ekonomi konvensional.
Tetapi dalam tulisan ini tidak akan membahas lebih lanjut tentang paradigma tersebut. Pembahasan kali ini akan menekankan pada bagaimana cara memahami sistem ekonomi islam?. Ada dua pertanyaan mendasar apabila ingin mendalami sistem ekonomi islam. Pertanyaan pertama, bagaimana cara menggali sistem ekonomi islam? (how to explore). Pertanyaan kedua, bangaimana cara menjalankan/menerapkan sistem ekonomi islam? (how to run).
1. How to Explore?
Pertanyaan ini mengkaji lebih mendalam bagaimana cara menggali ilmu ekonomi islam agar dapat menjadi sebuah sistem yang ideal secara ilmiah maupun agama. Konsep bagaimana cara menggali ini dibagi menjadi tiga basic philosophy yaitu Burhani, Bayani dan Irfani.
Pertama, Burhani yaitu ilmu yang di dapatkan dari realitas atau empiris (melalui penelitian dan observasi). Ilmu ekonomi islam (Islamic Economics) harus digali dari penelitian dan observasi perilaku ekonomi manusia. Ilmu ekonomi islam tidak bisa hanya berpedoman kepada Al-qur`an dan Hadist, tetapi juga harus dibuktikan lewat pendekatan ilmiah dengan metodologi. Asmuni Syukir (2002) menjelaskan, metodologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang cara-cara atau jalan yang ditempuh untuk mencapai suatu tujuan dengan hasil yang efektif dan efisien. Untuk menjadikan ekonomi islam sebagai sebuah sistem, metodologi burhani sangat diperlukan, karena ilmu-ilmu barat pada umumnya digali dari realitas yang ada pada manusia, kemudian disempurnakan oleh penalaran akal dan menjadi sebuah teori-teori. Berbeda dengan islam, selain ilmu ekonomi islam digali dari realitas-realitas kehidupan manusia, tetapi kedudukan wahyu tidak bisa dinafikkan. Setelah dilakukan penelitian dan observasi untuk mengetahui realitas yang ada, kemudian dipadukan dengan wahyu (Al-qur`an) agar ilmu yang ada tidak membuang nilai-nilai moral dan agama.
Kedua, Bayani yaitu ilmu yang di dapat dari teks (Al-qur`an dan Hadist). Ekonomi islam lahir dengan menawarkan konsep ekonomi relijius yang bersumber dari Al-qur`an dan Hadist. Bayani berarti memahami teks sebagai pengetahuan. Ekonomi islam mendasarkan kebenarannya pada wahyu, tetapi itu tidak cukup. Kebenaran tersebut perlu diuji lewat observasi dan penelitian agar dapat memperoleh kebenaran secara ilmiah. Ilmu ekonomi islam bersumber pada wahyu (Al-qur`an) dan wahyu berasal dari firman-firman tuhan (Allah), oleh sebab itu islam menganggap bahwa ekonomi islam (mu`amalah) datangnya dari Allah. Sudah barang tentu ketika cita-cita untuk menjadikan sebuah sistem ekonomi yang adil dan menjadikan kesejahteraan (maslahah) bagi umat manusia jawabannya adalah sistem ekonomi islam. Tetapi lebih lanjut, kedepan jawaban itu perlu dibuktikan dan diterapkan.
Ketiga, Irfani yaitu ilmu yang di dapatkan dari metafisik atau transedental (pengalaman spiritual). Setelah ekonomi islam digali dari teks Al-qur`an dan Hadist kemudian dipadukan dan diuji lewat penelitian dan observasi, kebenaran itu hanya akan menjadi teori-teori saja jika tidak dibuktikan secara langsung lewat pengalaman spiritual. Pengalaman ini perlu karena ekonomi islam tidak hanya berdimensi ilmiah tetapi juga berdimensi metafisik yang tidak seluruhnya dapat dibuktikan secara ilmiah. Sebagai contoh misalnya didalam Al-qur`an manusia dianjurkan untuk berinfaq atau bersedekah. Barang siapa yang bersedekah, akan dilipatgandakan hartanya sampai 700 kali (Al-Baqoroh:261). Secara rasional harta yang diinfaqkan atau disedekankan akan berkurang, tetapi sebenarnya secara hakikat harta tersebut akan dilipatgandakan, bisa jadi dalam bentuk lain seperti nikmat kesehatan, keamanan dan lain-lain. Dan pengalaman itu tidak dapat terjadi jika tidak dibuktikan secara langsung oleh manusia lewat pengalaman spiritual. Oleh karena itu dimensi Irfani menjadi sebuah pembenaran dan bukti akan keberadaan ekonomi islam.
2. How to Run?
Jika diibaratkan ekonomi islam sebagai sebuah bangunan, maka akan ada bagian bagian lain yang menyusun bangunan tersebut. Dan banguan itu akan tegak jika ada fondasi, tiang dan atap. Dianalogikan menjadi aqidah sebagai fondasi, akhlak sebagai tiang dan atapnya adalah syariah.
Pertama adalah aqidah. Secara bahasa aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Sementara menurut isltilah aqidah yaitu perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidka tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan. Aqidah ini penting dalam menjalankan ekonomi islam, terutama keimanan terhadap kehidupan setelah kematian. Jika manusia memiliki aqidah yang kuat, pasti dia akan berhati-hati dalam melakukan aktivitas ekonomi. Karena dia berkeyakinan bahwa semua aktivitas ekonomi akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Jika umat islam khususnya memiliki akidah seperti ini, sudah barang pasti tidak ada keserakahan, kezhaliman dan perbuatan yang dilarang dalam melakukan aktivitas ekonomi. Aqidah ini berkaitan erat dengan paradigma atau wordview seseorang dalam memandang realitas kehidupan dan dunia ini.
Kedua adalahakhlak. Akhlak adalah sebagai budi pekerti atau kelakuan. Dalam Bahasa Arab kata akhlak (akhlaq) di artikan sebagai tabiat, perangai, kebiasaan, bahkan agama. Dalam ekonomi klasik, Adam Smith melahirkan teori-teori ekonomi karena mempelajari perilaku (behaviour) manusia pada waktu itu. Perilaku manusia menjadi basis kajian dalam teori ekonomi. Oleh karena kegiatan ekonomi sebagian besar dilakukan oleh perilaku-perilaku manusia. Perilaku menjadi sangat penting karena, perilaku itulah yang akan mengarakan aktivitas ekonomi menjadi bermanfaat (maslahah) atau malah menimbulkan kesengsaraan. Oleh sebab itu ketika akan membangun sebuah bangunan ekonomi islam, akhlak menjadi tiang yang akan menyangga bangunan itu agar bisa berdiri tegak. Akhlak yang baik (akhlaqul karimah) akan berfungsi dan berjalan dengan baik jika didasari oleh aqidah yang kuat pula. Akhlak yang baik dalam beraktivitas ekonomi adalah tidak berperilaku mendzalimi dan tidak kufur atas nikmat dari tuhan. Karena baik atau tidak aqidah seseorang dapat dilihat dari perilaku atau akhlanya.
Ketiga adalah syariah. Syariah didefinisikan sebagai: semua ketentuan yang datangnya dari Allah bagi hamba-Nya berupa hukum-hukum yang dibawa oleh para utusan (rasul/nabi), baik yang berkaitan dengan petunjuk cara-cara berbuat (amal) yang kemudian dikenal sebagai hukum cabang (furu`) dan melahirkan ilmu fiqh, maupun yang berkaitan dengan keyakinan yang disebut teologi (kalam), serta darinya terlahir ilmu kalam. Dari definisi ini dipahami bahwa salah satu muatan syari`ah adalah peraturan atau petunjuk. Kalau dijelaskan lebih lanjut syariah adalah aturan-aturan atau regulasi tentang bagaimana berperilaku baik dalam aspek horizontal maupun vertikal. Dalam analogi bangunan ekonomi islam, syariah ditempatkan yang paling atas sebagai puncak atau atap untuk menyempurnakan bangunan ekonomi islam yang ada. Ketika akan menjalankan sistem ekonomi islam regulasi hukum (syariah) cukup diperlukan, agar dapat menjadi patokan dan petunjuk bagaimana menjalankan ekonomi islam secara baik. Begitu juga ketika syariah tidak ditegakkan dengan baik, maka ekonomi islam akan kehilangan arah dan tujuannya.
Dari ketiga aspek diatas merupakan dasar-dasar ketika akan menjalankan sebuah sistem ekonomi islam. Perpaduan dan kerjasama antar ketiga aspek tersebuat akan mendorong semakin tegaknya sistem ekonomi yang dibangun lewat islam. Ketiganya harus dilaksanakan secara menyeluruh (kaffah) jika menginginkan sistem ekonomi islam yang berkemajuan sesuai dengan zaman dan cita-cita umat manusia. Jika belum dapat menjalankan secara menyeluruh, ada baiknya proses itu dilakukan secara kontinu (istiqomah) agar bangunan sistem yang ada tidak roboh oleh pengaruh-pengaruh kapitalisme dan sosislisme baru lewat manuver cantiknya di akhir zaman ini. Wallahu a`lam bissawab.
Kondisi yang berlaku saat ini
Seiring dengan bekembangnya kemajuan zaman ekonomi kapitalis sangat berkembang dan hampir-hampir perkembangannya mampu menumbangkan ekonomi sosialis yang dulunya sama-sama berebut pengaruh antara kedua ekonomi ini namun akhirnya ekonomi kapitalis makin terus meninggalkan ekonnomi sosialis dengan pandangan baru dan paradigma yang baru Selain itu, adanya faktor lain yang mempengaruhi ekonomi dunia,antara lain kondisi geopolitik, terorisme, dan arus pengungsi.
Pada diskusi ilmiah World Islamic Economic Forum (WIEF) ke-12 diselenggarakan di Jakarta Convention Center pada 2-4 Agustus 2016. WIEF kali ini mengusung tema “Desentralisasi Pertumbuhan,Memberdayakan Bisnis Masa Depan”.Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Indonesia mengatakan "Bagaimana instrumen keuangan syariah bisa dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung proyek infrastruktur," kata dia. Tak hanya proyek infrastruktur, bahasan menyinggung pula pemanfaatan instrumen keuangan syariah untuk kebutuhan pengembangan usaha kecil dan menengah.
WIEF merupakan forum tempat pemimpin dunia, pemimpin industri, akademikus, ahli regional, profesional, dan manajer perusahaan untuk berkumpul. Forum akan membahas peluang kerja sama bisnis di dunia muslim.Mantan kepala ekonom Dana Moneter Internasional (IMF) Ken Rogoff mengatakan, perlambatan ekonomi di China adalah ancaman terbesar bagi perekonomian global. Menurutnya pelemahan yang terjadi pada salah satu mesin utama pertumbuhan global dalam hal ini China tidak bisa diabaikan begitu saja.
"China tengah menghadapi revolusi politik yang besar.
Jika Anda ingin melihat bagian di dunia ini yang memiliki masalah utang, lihatlah Cina. Lanjut dia Negeri Tirai Bambu -julukan China- itu mengalami pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh kredit dan ini tidak bisa berlangsung selamanya. Bank of International Settlements, atau lembaga penelitian global untuk bank-bank sentral, mengatakan bahwa rasio utang China pada PDB berada di 30,1%, menambah ketakutan bahwa ledakan ekonomi Cina berdasar pada bubble kredit yang tidak stabil. Angka itu dinilai sangat tinggi dalam standar internasional oleh Komite Kebijakan Finansial dari Bank Sentral Inggris, yang kini akan menguji seberapa efek bank-bank Inggris pada perlambatan di Cina.
Bank-bank di Inggris memiliki USD530 miliar (atau hampir Rp7.000 triliun) dalam wujud pinjaman dan bisnis di Cina, termasuk Hong Kong, atau sekitar 16% dari semua aset asing yang dipegang oleh bank Inggris."Semua orang bilang China berbeda, bahwa negara ini memiliki apapun yang bisa mereka kendalikan. Sampai pada titik tertentu, jelas ini sebuah kekhawatiran, dengan perlambatan China. Sejauh ini kita sudah mengalami pendaratan yang tajam dan saya khawatir Cina mulai menjadi masalah," paparnya. Sementara itu dia menambahkan bahwa ekonomi Eropa dan AS harus memastikan bahwa mereka "kuat berdiri" sebelum perlambatan mulai berdampak. "IMF sudah menurunkan prediksi pertumbuhan ekonomi mereka selama sembilan tahun berturut-turut dan rumor pastinya mereka akan melakukan ini lagi," katanya.
Dari sisi lain dapat kita lihat pengembangan dan perkembangan perbankan syariah pada dasarnya merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari Perkembangan Ekonomi Islam. Salah satu alternatif yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia dalam rangka memperbaiki keterpurukan ekonomi yang terjadi di Indonesia dewasa ini adalah dengan cara mengembangbiakkan Perbankan Syariah yang beroperasional secara syariah Islam secara lebih luas. Tentunya pengembangan Perbankan Syariah ini tidak dapat berhasil dengan baik apabila tidak ada dukungan dari semua pihak baik pemerintah, ulama, cendekiawan, pengusaha, pengelola Bank bahkan masyarakat sendiri serta adanya satu kesatuan pola pikir tentang Bank Syariah dari semua pihak tersebut di atas, sehingga dalam perjalanan/operasional Bank Syariah tidak lagi ditemukan adanya perbedaan pendapat yang kontroversial. Karena kontroversi yang merebak hanya akan membingungkan umat, yang berakibat kepada keraguan mereka untuk menyambut kehadiran “bayi ekonomi Islam” yang untuk masa sekarang ini muncul sebagai pionir dalam bentuk/matra Perbankan Syariah.
Kekurang berhasilan Perbankan Syariah di Indonesia dikhawatirkan akan semakin menjauhkan umat dari kepercayaan atas kemungkinan diterapkannya konsep ekonomi Islam didalam kehidupan nyata,demikian hal yang sama dikemukan oleh Bank Dunia mengingatkan kondisi ekonomi global saat ini masih lemah dan rentan sehingga berpotensi semakin volatil atau kurang stabil.Selain itu, negara didunia misalkan Jepang juga masih berlanjut dengan pertumbuhannya yang lemah, antara lain karena dilonggarkan kebijakan moneter mereka dan penerapan suku bunga negatif. Begitu pula halnya dengan kondisi negara-negara berkembang yang selama dekade terakhir menjadi mesin pertumbuhan global, pada saat ini masih menunjukkan kinerja yang tidak optimal.
Permasalahan yang juga harus dihadapi, lanjutnya, adalah harga komoditas yang akan tetap rendah karena pasokan minyak tetap tinggi dan permintaan akan komoditas tersebut diperkirakan tidak bakal meningkat dengan segera.Hal tersebut mengakibatkan persoalan, seperti 30 persen warga miskin dunia yang hidup di negara-negara pengekspor minyak dunia akan terkena dampak, karena anggaran negara-negara tersebut menurun dan berpotensi memotong pengeluaran pos kesejahteraan sosial dan pos anggaran lainnya yang dinilai pro-kaum miskin.
Permasalahan perubahan iklim yang berpotensi menciptakan 100 juta orang miskin baru, karena gejala iklim seperti El Nino (kekeringan) yang terparah terjadi sejak akhir tahun 1990-an melanda beragam kawasan, seperti di Afrika Timur dan Selatan, Amerika Tengah, dan Karibia. Permasalahan situasi geopolitis yang semakin tegang dan bertambah konflik juga menciptakan kekurangstabilan tambahan yang menghasilkan sekitar 60 juta orang diperkirakan terpaksa pindah atau mengungsi dari berbagai negara yang mereka tinggali selama ini.Belum lagi konflik dan tindakan penzaliman yang terus berlanjut dapat mengikis kohesi sosial bagi keseluruhan masyarakat, dan pada gilirannya juga mengakibatkan stagnasi ekonomi.
Karena itu, setiap negara harus dapat menciptakan fondasi yang lebih kuat untuk mengatasi guncangan dan volatilitas seperti perlambatan ekonomi, risiko kesehatan dan bencana alam. Dan masalah disparitas pendapatan adalah hasil dari ketimpangan kesempatan. Itulah kenapa akses kepada layanan dasar yang baik dan berkualitas adalah tugas inti bagi kita semua, mengingat hal itu membantu menyamakan kesempatan seluruh warga dan mengatasi siklus kemiskinan,"kebijakan makroekonomi yang bagus memang diperlukan untuk pengembangan ekonomi, tetapi hal itu tidak cukup karena diperlukan langkah lainnya seperti menyadari faktor spesifik yang membuat ekonomi suatu negara lebih kompetitif, meningkatkan produktivitas, serta membangun lembaga yang kuat dan efektif.
Penyebab terjadihal ini dikarena pertumbuhan tanpa tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabilitas tidak akan berkelanjutan, Bank Dunia, lanjutnya, meyakini ada korelasi yang positif antara kualitas kelembagaan dan kemakmuran suatu negara. Kondisi perekonomian global yang tengah melemah saat ini menjadi tantangan bagi banyak negara, termasuk Indonesia. lembaga dunia International Monetary Fund (IMF) baru saja merevisi kembali ke bawah pertumbuhan ekonomi global. Meskipun hanya direvisi 0,1%, tapi tendensi bahwa revisi ke bawah ini terjadi sudah berulang-ulang secara berturut-turut.
"Ini menegaskan kondisi ekonomi global ini jauh dari cerah atau kondisinya sedang gloomy atau suram. Ini terjadi di hampir semua negara di dunia yang ekonominya tergolong besar di dunia,",pola besarnya di lihat dari jarak antara fluktuasi/naik-turunnya harga saham pada saat ini berbeda dengan pola volatilitas pada masa lalu. Pola krisis keuangan global yang biasanya terjadi pada periode 5 hingga 10 tahun sekali saat ini tidak bisa diprediksi.
"Kalau kita bicara dulu mengenai krisis keuangan, apakah global atau regional, kita melihat ini even yang mungkin kejadiannya 10 tahun sekali, 5 tahun sekali. Dan kalau pun ada ancaman sudah diketahui jauh sebelumnya. Itu pola sektor keuangan masa lalu. Dalam kondisi hari ini, ini menjadi faktor yang makin sukar untuk ditebak,"
"Sekarang ini lebih volatile dibandingkan yang dirasakan krisis 1990 dan 2000-an. Ini terjadi setelah global financial crisis 2008. Di sini bisa kita lihat, global financial crisis. Itu yang membuat kondisi sistem perekonomian dunia menjadi totally different,"
Pertumbuhan ekonomi global yang saat ini masih rendah, menjadi pertanda bahwa ekonomi dunia semakin sulit mencari sumber pertumbuhan."Apalagi kalau kita lihat negara per negara, tidak ada satu pun negara yang bisa menghindari volatilitas. Ini juga peringatan buat kita semua bahwa ekonomi Indonesia akan senantiasa berhadapan dengan volatilitas global," Saat ini pereknomian global memang sedang terguncang. Diawali dari krisis dan kebangkrutan Yunani, ternyata ketidakjelasan perekonomian kini juga menguncang kawasan Asia, termasuk Indonesia. Ketidakpastian kondisi ekonomi Indonesia sendiri terjadi sejak Kuartal I tahun 2015. Ketidakpastian ekonomi ini kemudian berdampak sangat nyata dengan efek yang dirasakan oleh semua kalangan dari para pengusaha besar hingga rakyat jelata.ketidak jelasan dan labilnya ekonomi ini memang sudah merupakan hal yang hampr tidak bisa di hindari bagi semua negara.
Penyebab ketidakpastian kondisi ekonomi ini memang tidak datang sendirinya komplek dan ambius. Adanya perubahan memng menjadi faktor penentu yang membuat sesuatu yang abdi dan unik yang muncul dan yang nyata serta tak bisa dihindari terutama pebisnis hanya bisa pasif saja menerimanya, Terutama terhadap empat hal berkut ini:
1. Visi
Jurus sakti pertama adalah Visi yaitu menetapkan dan menguhkan visi atau pandangan jauh ke depan. Visi ini adalah cara ampuh untuk mengatasi kondisi Volatile atau perubahan yang sementara dan cepat. Visi yang lugas akan berfungsi sebagai pemandu jalan mencapai harapan sekaligus rel yang kuat ketika terjadi kondisi Volatile.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Jack Canfield membuktikan bahwa 75 persen orang yang sukses adalah mereka yang memiliki visi yang jelas dan lugas. Syaratnya, Anda tidak boleh kompromi dengan visi tersebut jika terjadi perubahan yang mendadak. Sebaliknya Anda harus tetap terus berusaha mencapai dan mewujudkan visi tersebut.
2. Understanding
Understanding merupakan bentuk pemahaman untuk mengatasi situasi Uncertainty atau ketidakapastian. Jurus yang kedua ini sungguh sangat dianjurkan ketika ketidakpastian datang silih berganti. Dengan adanya pemahaman yang komprehensif terhadap situasi perubahan tersebut, Anda pun akan mampu mengantisipasi dampak burtuk dari ketidakpastian yang terjadi.
Dengan pemahaman yang kuat, Anda pun akan semakin percaya diri bahwa Anda akan mampu bangkit dan bahkan membuat peluang yang lebih baik yang datang dari setiap perubahan tersebut. Maka dari itu temukanlah peluang terssebut dengan pemahaman yang baik serta pengetahuan yang selalu diperbarui.
3. Clarity
Kejelasan atau ketajaman (clarity) memang sangat dibutuhkan setiap pebisnis untuk mengatasi kondisi Complex atau rumit yang diakibatkan dari ketidakpastian ini. Dengan ketajaman maka segala kompleksitas yang ada dalam situasi yang tidak pasti bisa diurai satu per satu. Namun untuk mendapatkan ketajaman ini, Anda harus memenuhi atau menjalankan secara akitf dua jurus sebelumnya yaitu vision dan understanding.
4. Agility
Terakhir, jurus jitu dalam menghadapi kondisi ekonomi yang tak pasti adalah Agility (kelincahan). Alih-alih pasif dan menyerah, pebisnis seharusnya lincah, tangkas dan gesit untuk mengatasi keadaan Ambiguous (ambigu). Ketika kondisi berubah menjadi ambigu dan sulit untuk ditafsirkan apa makna dibalik ketidakpastian tersebut, kelincahan bergerak adalah cara paling jitu untuk merespon apapun makna dari kondisi yang ambigu tersebut.
Agility ini sendiri bisa diartikan Action. Setelah menjalankan ketiga jurus sebelumnya, maka Anda memang harus action. Karena hanya dengan bertindak (action) Anda akan menciptakan sebuah dampak atau perubahan.
Penutup
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, aktivitas organisasi dan pola kerjasama dalam pengembangan struktur ekonomi di tingkat lokal.Pola relasi kerja baik dalam kerangka hubungan ekonomis, Berbagai bentuk dan pola perilaku ekonomi masyarakat mereka untuk senantiasa dapat mempertahankan hidup sesuai dengan tuntutan kehidupan sosial, budaya, sekaligus ekonomi yang senantiasa berubah ke arah yang lebih "modern" dan "praktis", tetapi tetap bergerak dalam tatanan kerangka ekonomi yakni Peranan lembaga ekonomi, yangh terlah terbentuk hal tersebut disinyalir karena belum adanya lembaga ekonomi atau lembaga perkumpulan yang bertugas menaungi keperluan peningkatan hasil produksi mengakibatkan rendahnya produktivitas itu kadang kala dibawa kesudut pandang yang kurang jalas pada diuntungkan bagaimana sudut pandangnya
Penyebab ketidakpastian kondisi ekonomi ini memang tidak datang sendirinya komplek dan ambius. Adanya perubahan memang menjadi faktor penentu yang membuat sesuatu yang abdi dan unik yang muncul dan yang nyata serta tak bisa dihindari terutama pebisnis hanya bisa pasif saja dalam hal menerimanya.
Dari keempat yang dikemuakan diatas masih terdapat banyangan ekonomi kapitalis yang berpadu dengan ekonomi islam sehingga semuanya masih dalam bentuk abu-abu yang tidak dapat dipisahkan ibarat komponen yang ada di pokok ekonomi kapitalis masih saja muncul sehingga ekonomi tersebut mempunyai peran yang tidak dapat dipisahkan dan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan dari kemajuan zaman.
Dari sisi lain dapat kita lihat pengembangan dan perkembangan perbankan syariah pada dasarnya merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari Perkembangan Ekonomi Islam. Salah satu alternatif yang sesuai untuk diterapkan misalnya, di Indonesia dalam rangka memperbaiki keterpurukan ekonomi yang terjadi di Indonesia dewasa ini adalah dengan cara mengembangbiakkan Perbankan Syariah yang beroperasional secara syariah Islam secara lebih luas. Tentunya pengembangan Perbankan Syariah ini tidak dapat berhasil dengan baik apabila tidak ada dukungan dari semua pihak baik pemerintah, ulama, cendekiawan, pengusaha, pengelola Bank bahkan masyarakat sendiri serta adanya satu kesatuan pola pikir tentang Bank Syariah dari semua pihak tersebut di atas, sehingga dalam perjalanan/operasional Bank Syariah tidak lagi ditemukan adanya perbedaan pendapat yang kontroversial. Karena kontroversi yang merebak hanya akan membingungkan umat, yang berakibat kepada keraguan mereka untuk menyambut kehadiran “bayi ekonomi Islam” yang untuk masa sekarang ini muncul sebagai pionir dalam bentuk/matra Perbankan Syariah.
Kekurangan keberhasilan Perbankan Syariah di Indonesia dikhawatirkan akan semakin menjauhkan umat dari kepercayaan atas kemungkinan diterapkannya konsep ekonomi Islam didalam kehidupan nyata,demikian hal yang sama dikemukan oleh Bank Dunia mengingatkan kondisi ekonomi global saat ini masih lemah dan rentan sehingga berpotensi semakin volatil atau kurang stabil,dan bagaimana supaya bisa membaca peluang yang ada, shingga bisa mengatasi benturan yang mungkin timbul, bagaimana agar bisa merencanakan sesuatu di masa depan, hal ini membutuhkan pendidikan yang bisa menjawab dan memberikan arah yang tepat. Islam merupakan agama yang memberikan keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan orang banyak yang meliputi bidang ekonomi, sosial, politik, dan pendidikan serta yang terpenting ekonomi islam memberikan rambu-rambu kepada manusia untuk menjawab permasalahan hidup terhadap tumbuh kembangnya perekonomian secara global.
Referensi :
Asmuni Syukir. 1983 Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam, Surabaya, Al-Ikhlas
Ahmad Subandi. 1994 Ilmu Dakwah ke Arah Metodologi, Surabaya, Al-Ikhlas
Armai, Arief. 2002. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat Pers,hlm. 87-88.
Autor : Admin. 4 April 2008, oleh : K.H. Ihya Ulumiddin, Pengasuh Pondok Pesantren “Nurul Haromain” Pujon Malang
Abdul Mannan, 1997 Teori dan Praktek Ekonomi Islam, . Yogyakarta: PT Dana Bhakti Prima Yasa
Chapra, M. Umer & Habib Ahmed, 2008 Coorporate Governance Lembaga Keuangan. Syariah, Jakarta : P.T Bumi Aksara,
Chapra, M. Umer (2001), Masa Depan Ilmu Ekonomi, (terj.) Ikhwan Abidin, The Future of Economics: An Islamic Perspective, Jakarta: Gema Insani Press
Dimyati. Ekonomi Etis: Paradigma Baru Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Islam La Riba, Vol. I, No. 2, Desember 2007, hlm 154.
Depdiknas, Badan Standar Nasional Pendidikan, tahun 2006.
Imam Suparno, 202 Hadits Budi Luhur, CV Bintang Pelajar
Muqorobin, Masyhudi. Ilmu Ekonomi Islam: Sebuah Paradigma Baru?. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan FE UMY, Vol. 1, No.2, 2000, hlm. 106-107
M. B. Hendrie Anto. (2003). Pengantar Ekonomika Mikro Islami, Yogyakarta: EKONISIA
Drs. Muslich Shabir, MA.Terjemah Riyadhusshalihin, Semarang, PT. Karya Toha Putra, 2004.
M. astangin 2015 TERJEMAHAN Studies in Islamic Economics, Yogyakarta: PT Dana Bhakti Prima Yasa, t.t.
Prof. Dr. Harun Nasution, Islam ditinjau dari berbagai aspeknya, Jakarta, Penerbit : Universitas Indonesia (UI-Press), 1985.
Prof. Ir. Eko Budihardjo, M.Sc, dkk. Islam Menjawab Problematika Umat, Semarang, Penerbit : Badan Amalan Islam (BAI), 2005.
Syaamil Al-Qur`an, 2007 Terjemahan perkata, Departemen Agama RI, Jakarta.
Tadjoeddin, Achmad Ramzy, et al. 1992 Berbagai aspek ekonomi Islam. Yogyakarta: Tiara wacana dan P3 EI UII
Baca Juga: