Hari ini tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2018 seluruh rakyat Indonesia kembali memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 73 tahun. Sebagaimana tradisi setiap tahun, rakyat Indonesia selalu melaksanakan upacara Bendera peringatan HUT RI. Pelaksanaan upacara biasanya dilakukan Presiden, pemerintah daerah, satuan pendidikan negeri sampai kepada badan usaha yang dibawah naungan pemerintah. Sebahagian swastapun tak luput ikut dalam pelaksanaan upacara tesebut. Selain tradisi upacara, biasanya rakyat indonesia berbondong-bondong untuk memasang bendera merah putih didepan rumahnya. Tapi tahukah kita bahwasanya pemasangan bendera merah putih itu merupakan amanah undang-udang. Disamping itu tahukah kita pelaksanaan upacara bendera pada setiap tanggal 17 Agustus bagi ASN juga merupakan amanah dari peraturan presiden, tetapi pada masa gusdur dahulu perpres itu pernah dibatalkan. Artinya dia membangun suatu kebijakan yang tidak mewajibkan adanya penyelenggaraan upacara bendera.
Kendati adanya aturan yang mewajibkan pemasangan bendera merah putih, masih ada kita temukan masyarakat yang tidak merespon dengan positif. Tak peduli akan aturan itu, seakan-akan itu tidak penting. Bagi ASN misalnya masih ada yang bermalas-malasan ketika mengikuti upacara, hal ini bisa kita buktikan dengan adanya ASN yang datang terlambat ketika upacara berlangsung, kasak kusuk ketika prosesi upacara bahkan barangkali ada juga yang absen dengan alasan ini itu.
Barangkali dalam pandangan masyarakat banyak, semarak memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia lebih afdal diisi dengan hiburan seperti perlombaan, pertandingan, pemasangan umbul-umbul yang berkhas kemerdekaan bahkan orgen tunggal untuk melengkapi acara perlombaan tersebut. Tidak ada yang keliru dengan pandangan seperti ini, sebab acara seperti ini dapat menumbuhkan kebersamaan, keakraban, persatuan, silaturahim antara sesama masyarakat misalnya atau barangkali antara atasan dan bawahan jika yang melaksanakannya adalah sebuah institusi. Bahkan perayaan seperti ini dapat menjadi ajang hiburan yaitu lucu-lucuan dan seru-seruan.
Tapi tahukah kita bagaimana dahulu para pahlawan dan para pendiri bangsa merebut negara Republik Indonesia ini dari kekuasaan penjajah, menaruhkan nyawa dan raga sampai saatnya tiba seokarno memproklamirkan kemerdekaan. Tentu ini tidak boleh kita lupakan. Bangsa hebat adalah bangsa yang mengenang jasa para pahlawannya, seperti itu kira-kira yang sering terdengar ditelinga kita. Bangsa yang selalu mengenang jasa para pahlawan akan menumbuhkan sifat patriotisme dan nasionalisme bukan bangsa yang hanya mengisi kemerdekaan dengan euforia yang berlebihan, seakan-akan kita selalu haus hiburan dan akhirnya melupakan esensi dari kemerdekaan itu sendiri.
Lalu setelah Indonesia merdeka sampai detik ini apa yang harus diperbuat oleh generasi penerus bangsa. Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah. Cukupkah negara besar ini hanya mengenang jasa para pahlawan kemerdekaan dengan euforia permainan dan pertandingan yang sering dipertontonkan. Cukupkah kemerdekaan ini hanya diisi dengan pemasangan bendera dan pelaksanaan upacara bendera. Saya rasa tidaklah cukup. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan Presiden harus ingat betul dengan tujuan dan cita-cita bangsa ini yang tertuang dalam konstitusi. Setiap peringatan Kemerdekaan tiba negara harus koreksi diri dan kembali membuka tujuan dan cita-cita yang tertuang dalam konstitusi.
Negara tak boleh lupa dan tak boleh lelah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Presiden harus mempunyai kekuatan untuk melawan penjajah baik penjajahan fisik maupun berupa kebijakan dari negara asing yang mengancam negara dan bangsa ini. Presiden juga tak boleh lupa untuk terus menerus mensejahterakan bangsa. Seorang presiden harus memiliki empati yang tinggi dan kecerdasan yang besar agar bangsa tak terus-menerus dibawah kemiskinan. Tak kalah penting bangsa ini harus cerdas. Kecerdasan bangsa akan membuat bangsa ini dapat mandiri dan bersaing sehingga bangsa ini tidak selalu menjadi bangsa penonton tetapi yang ditonton. Kecerdasan ini semuanya bisa digapai jika pendidikan Indonesia berkualitas dan tuntas.
Tetapi kita juga tak boleh lupa bahwa dari masing-masing kita bangsa Indonesia haruslah bertanggung jawab atas diri sendiri. Rasa tanggung jawab itu harus dimulai dari kita sendiri. Memang negara bertanggung jawab atas kesejahteraan dan kecerdasan bangsa, tetapi jika rasa tanggung jawab untuk diri sendiri tak dimiliki oleh bangsa maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang lemah, bangsa yang selalu meminta-minta dan berharap kasihan sana sini. Tetapi jika negara dan bangsa ini bersatu padu, bekerja keras dan bekerja sama maka saya meyakini bangsa ini akan menjadi bangsa yang mandiri, sejahtera dan cerdas. Inilah PR kita bersama.
Wallahu A`lam.....
Baca Juga: